PERGERAKAN HARGA DINAR DALAM 24 JAM

Jumat, 07 Desember 2012

Redenominasi : Ketika Mata Uang Di-reset Angkanya…


Isu redenominasi hari-hari ini mencuat kembali setelah redam dua tahun lebih ketika ramai dibicarakan di bulan Agustus 2010. Ketika isu ini ramai diberitakan di media saat itu, saya sudah menulis dua artikel yaitu tanggal 04/08/2010 dan 05/08/2010. Dua tulisan tersebut masih relevan untuk isu saat ini, hanya saya ingin melengkapinya dengan sudut pandang lain - bahwa ada lho ‘uang’ lain yang tidak perlu di-reset angkanya dari waktu ke waktu.

Mata uang kertas itu berjalan seperti trip-meter yang ada di kendaraan Anda untuk mengukur jarak tempuh perjalanan yang telah Anda lalui. Dari waktu ke waktu Anda perlu me-reset trip-meter tersebut ketika Anda sampai tujuan Anda, atau trip-meter tersebut secara otomatis me-reset dirinya sendiri ketika jatah digit angka yang ada sudah mentok.

Redenominasi adalah me-reset ulang angka di ‘tripmeter’ uang kertas kita ketika ekonomi dalam kondisi relatif normal seperti sekarang ini. Lain dengan sanering seperti yang terjadi di negeri ini tahun 1965/1966, yaitu  ketika ‘tripmeter’ tersebut mentok di angka maksimal oleh inflasi yang sangat tinggi – sehingga  mau nggak mau harus di-reset ke angka awal, kalau tidak dilakukan saat itu Rupiah tidak akan bernilai apa-apa dan tidak dipercayai masyarakat.

Meskipun redenominasi dan sanering berbeda, keduanya memiliki sebab yang sama yaitu inflasi. Redenominsai timbul karena inflasi yang gradual, sedangkan sanering terpaksa dilakukan karena inflasi yang sangat tinggi. Uang kertas  bisa turun drastis nilainya dalam waktu cepat sehingga perlu sanering, atau secara perlahan tetapi pasti terus menurun daya belinya sedikit demi sedikit – lama kelamaan angka di uang kita menjadi terlalu besar, saat itulah redenominasi perlu di lakukan.

Bila tahun 1970 Anda bisa membeli kambing dengan harga Rp 2,000,- ; kini (2012) Anda harus membayar kambing yang sama  dengan Rp 2,000,000,- maka memang ada yang salah dengan angka uang kita. Wajar kalau pemerintah waktunya menghilangkan tiga angka nol dari uang Rupiah kita.

Bila hal itu dilakukan sekarang, maka daya beli Rupiah kita akan kembali mirip dengan Rupiah tahun 1970 yaitu Rp 2,000,- untuk satu ekor kambing dan bukan lagi Rp 2,000,000,-. Bila redenominasi itu dilakukan sekarang, maka jarak tempuh Rupiah kita yang tercatat di ‘trip-meter’ adalah 42 tahun.

Dari sini kita tahu bahwa usia uang modern seperti Rupiah ternyata tidak sampai setengah abad. Dan bukan hanya Rupiah, Dollar-pun yang ada sekarang usianya baru 41 tahun – yaitu dihitung dari Agustus 1971 ketika Dollar dilepaskan kaitannya dengan emas. Saya juga tidak yakin apakah Dollar yang ada sekarang akan bisa melampaui ulang tahun emasnya pada tahun 2021, lha wong sekarang saja sudah mulai dihancurkan melalui serangkaianQuantitative Easing.

Bahwa tidak ada pemerintah di dunia modern  yang bisa mempertahankan daya beli mata uangnya dalam jangka panjang, ini sudah diprediksi oleh pemenang hadiah Nobel ekonomi tahun 1974 yaitu Friedrich August Von Hayek. Intinya dia menyatakan bahwa tidak ada penguasa di dunia yang bisa menunjukkan disiplin yang diperlukan dalam pengeluaran uang kertas. Menurutnya pula, uang yang baik yang terus bisa dipercaya oleh masyarakat justru bukan uang pemerintah tetapi uang swasta.

Sejalan dengan pendapat Von Hayek ini adalah pendapat ‘dewa’-nya ekonom futurolog barat John Naisbitt  yang menyatakan dalam bukunya Mind Set ! (2008) :  Monopoli terakhir yang akan ditinggalkan umat manusia adalah monopoli uang nasional (sekarang uang fiat). Umat manusia akan meninggalkan uang nasionalnya – uang fiat yang tidak memiliki nilai intrinsik – dan menggantinya dengan uang private yaitu benda-benda riil yang memiliki nilai intrinsik”.

Saya sendiri tidak sepenuhnya sependapat dengan Von Hayek maupun John Naisbitt atas uang swasta yang lebih unggul dari uang pemerintah. Uang khususnya dalam arti alat tukar sebaiknya tetap harus penguasa yang menerbitkannya. Hanya saja penguasa ini harus pandai menjaga amanahnya sehingga seperti yang diingatkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa “hendaklah mereka tidak mencetak fulus (uang kertas kini) yang melebihi kebutuhan transaksi di negerai kekuasaannya, karena bila mereka mencetak berlebih maka rakyat yang sudah memegang fulus tersebut yang akan dirugikan (oleh inflasi)”.

Lantas bagaimana kalau situasi ideal tidak tercapai ?, penguasa yang mencetak uang tidak bisa mengendalikan jumlah uang yang dicetaknya dan inflasi menggerus daya beli uang yang ada di masyarakat ?.

Masyarakat dapat berpegang pada panduan ulama-ulama terdahulu. Salah satunya adalah Imam Ghazali yang menyatakan bahwa : “Allah Yang Maha Besar telah menciptakan perak (Dirham) dan emas (Dinar) sebagai hakim dan perantara bagi seluruh komoditi sehingga harta kekayaan manusia bisa dinilai dengannya…perak dan emas adalah seperti cermin yang dirinya sendiri tidak memiliki warna, tetapi dia bisa menampilkan semua warna dari benda-benda yang ada”.

Jadi ketika redenominasi harus dilakukan oleh pemerintah, agar kita tidak ter-disorientasi terhadap nilai uang yang baru – yang kita butuhkan adalah hakim yang adil atau cermin itu. Untuk barang yang berilai besar sudah kita perkenalkan Dinar lima tahun terakhir – masyarakat bisa tahu bahwa harga kambing tetap dalam kisaran satu Dinar, berapapun nilai Rupiahnya !.

Untuk barang-barang yang bernilai kecil seperti sayur mayur, makan siang, beras 1 kg dlsb,sudah sejak beberapa hari lalu saya memperkenalkan universal unit of account yang saya sebut point – yaitu pecahan 1/10,000 Dinar atau 1 ¢¢ Dinar (dibaca satu sen sen Dinar). Nilai 1 point atau 1 ¢¢ ini dapat diikuti setiap saat di www.indobarter.com.

Dengan hakim yang adil atau cermin tersebut di atas, insyaAllah kita akan siap menyongsong redenominasi – kapan saja penguasa negeri ini melakukannya !.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar