Oleh Muhaimin Iqbal
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir Kuno sekitar 4000 SM-2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12:1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250
Dibelahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar da Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya kekhalifahan Usmaniyah Turki tahun 1924.
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, "Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah" (HR .Abu Dawud)
Pada zaman Khalifah Umar ibnul Khaththab, sekitar tahun 642 M, bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar sama dengan 1 mitsqal atau setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong keduaujungnya. Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di museum setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat diketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malikbin Marwan adalah 4,25 gram. Berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusun hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4,25 gram atau sama dengan 2,975 gram.
Sampai pertengahan abad ke-13 baik dinegeri islam maupun dinegeri non islam, sejarah menunjukkan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan, Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya pun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh.
Selama tujuh abad dari abad ke-13 sampai awal abad ke-20, Dinardan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah kekuasaan Utsmaniyah yang meliputi tiga benua yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara dan sebagian Asia.
Pada puncak kejayaannya kekuasaan Utsmaniyah pada abad 16 dan 17 membentang mulai dari selat Gibraltar di bagian barat (pada thun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara) sampai sebagian kepulauan Nusantara di bagian timur. Kemudian dari sebagian Austria, Slovakia dan Ukraina dibagian utara sampai Sudan dan Yaman di bagian selatan.
Apabila ditambah denga masa kejayaan Islam sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasulullah SAW (610 M), maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai [aling lama (14 abad) dalah sejarah peradaban manusia.
Dinar dan Dirham memang udah ada sejak sebelum islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai diromawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum islamnamun setelah turunnya islam tidak dilarang atau bahkan juga igunakan oleh Rasulullah SAW, maka hal itu menjadi ketetapan (taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi bagian dari ajaran islam itu sendiri. Dinar dan Dirham masuk kategori ini.
Di Indonesia dimasa ini, Dinar dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia, PT. Aneka Tambang TBK, Perum PERURI. saat ini Logam Mulia-lah yang secara teknologidan penguasaan bahanmampu memproduksi Dinar dan Dirham dengan kadar dan berat sesuai dengan standar Dinar dan Dirham di masa awal-awal islam.
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya disertifakasi secara nasionaloleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association (LBMA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar